Pembahasan Soal TWK - Pilar Negara 2026
Fokus membahas soal nomor ID: 8878. Lihat semua soal
Ganti Topik Materi
NO. 1161
Link Soal
Jabatan Kepala Daerah tidak bersifat seumur hidup dan bisa berhenti di tengah masa jabatan. Berikut ini adalah alasan sah pemberhentian Kepala Daerah, KECUALI...
A
Meninggal dunia
B
Mengundurkan diri atas permintaan sendiri
C
Diberhentikan karena terjerat kasus hukum inkrah
D
Berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 bulan
E
Sakit dan berhalangan sementara selama 3 bulan
NO. 1162
Link Soal
Sebagai bentuk akuntabilitas, Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah Pusat. Berapa kali frekuensi pelaporan ini dilakukan?
A
Setiap bulan
B
Satu kali dalam setahun
C
Satu kali di akhir masa jabatan (5 tahun)
D
Setiap triwulan
E
Dua kali dalam setahun
NO. 1163
Link Soal
Kebijakan pembangunan nasional pada hakikatnya harus bermuara pada 'Kemakmuran Masyarakat'. Hal ini merupakan implementasi langsung dari tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yaitu...
A
Melindungi segenap bangsa Indonesia
B
Mencerdaskan kehidupan bangsa
C
Memajukan kesejahteraan umum
D
Ikut melaksanakan ketertiban dunia
E
Mewujudkan kedaulatan rakyat
NO. 1164
Link Soal
Dalam konteks Otonomi Daerah, Gubernur memiliki peran ganda sebagai Kepala Daerah dan Wakil Pemerintah Pusat di daerah. Wewenang Gubernur untuk melantik pejabat Eselon II di tingkat provinsi didasarkan pada prinsip...
A
Desentralisasi dan Dekonsentrasi
B
Sentralisasi mutlak
C
Tugas Pembantuan (Medebewind)
D
Otonomi Khusus
E
Federalisme
NO. 1165
Link Soal
Hukum dapat dibedakan berdasarkan waktu berlakunya. Hukum yang telah disahkan dan berlaku saat ini bagi masyarakat tertentu di suatu wilayah negara (Hukum Positif) disebut sebagai...
A
Ius Constituendum
B
Ius Constitutum
C
Hukum Alam
D
Hukum Adat
E
Yurisprudensi
NO. 1166
Link Soal
Dalam struktur ketatanegaraan RI, terdapat lembaga tinggi negara dan lembaga eksekutif. Manakah di bawah ini yang posisinya bukan sebagai Lembaga Tinggi Negara pemegang kekuasaan konstitusional, melainkan sebagai pembantu Presiden?
A
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
B
Mahkamah Konstitusi (MK)
C
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
D
Kabinet / Kementerian Negara
E
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
NO. 1167
Link Soal
Presiden memiliki hak prerogatif di bidang yudikatif, salah satunya adalah memberikan Grasi (pengampunan hukuman). Berdasarkan UUD 1945 pasca-amandemen, dalam memberikan Grasi, Presiden harus memperhatikan pertimbangan dari...
A
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
B
Mahkamah Agung (MA)
C
Kejaksaan Agung
D
Menteri Hukum dan HAM
E
Komisi Yudisial
NO. 1168
Link Soal
Siapakah pemegang kekuasaan pemerintahan (Eksekutif) menurut Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?
A
Presiden dibantu Wakil Presiden
B
Presiden dan DPR
C
Presiden dan MPR
D
Perdana Menteri
E
Menteri Dalam Negeri
NO. 1169
Link Soal
Dalam manajemen kepegawaian negara, penetapan jumlah dan jenis formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk instansi daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) tidak dilakukan sembarangan. Pejabat atau instansi yang memiliki kewenangan final untuk menetapkan formasi tersebut setiap tahun anggaran adalah...
A
Menteri Dalam Negeri
B
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
C
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB)
D
Menteri Sekretaris Negara
E
Gubernur/Bupati terkait
NO. 1170
Link Soal
Dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terdapat pos transaksi yang menampung 'setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali' atau 'pengeluaran yang akan diterima kembali' di masa depan. Pos anggaran ini dikategorikan sebagai...
A
Pendapatan Asli Daerah
B
Belanja Daerah
C
Dana Perimbangan
D
Pembiayaan Daerah
E
Lain-lain Pendapatan yang Sah