Bank Soal TWKK CPNS 2026: Pilar Negara
Halaman 103. Silakan pilih topik materi untuk berlatih.
Ganti Topik Materi
NO. 1021
Link Soal
Pasal 10 UUD 1945 mengatur mengenai kedudukan Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas...
A
Kepolisian Republik Indonesia
B
Seluruh aparatur sipil negara di pusat dan daerah
C
Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara
D
Lembaga Yudikatif dan Legislatif
E
Sistem peradilan militer
NO. 1022
Link Soal
Pemerintah berupaya mewujudkan akses kesehatan dan pendidikan yang merata hingga ke daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945 yang ke...
A
Pertama (Persatuan)
B
Kedua (Keadilan Sosial)
C
Ketiga (Kedaulatan Rakyat)
D
Keempat (Ketuhanan dan Kemanusiaan)
E
Kelima (Internasionalisme)
NO. 1023
Link Soal
Pasca-Reformasi, salah satu perubahan fundamental dalam UUD 1945 adalah amandemen yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya untuk dua periode. Amandemen ini dilakukan untuk merespons pengalaman sejarah politik bangsa Indonesia. Secara mendasar, perubahan ini bertujuan untuk mencegah...
A
Terjadinya instabilitas politik akibat pergantian kepemimpinan yang terlalu sering.
B
Pemusatan kekuasaan yang berlebihan dan potensi munculnya rezim otoriter.
C
Intervensi asing dalam sistem pemerintahan Indonesia.
D
Pelemahan peran lembaga legislatif dalam sistem ketatanegaraan.
E
Terhambatnya regenerasi kepemimpinan nasional dari generasi muda.
NO. 1024
Link Soal
Dalam penjelasan UUD 1945 dinyatakan bahwa 'negara Indonesia berdasarkan atas hukum (rechsstaat) tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (machsstaat)'. Oleh karena itu, negara harus ...
A
Berdasarkan pemerintah
B
Berdasarkan hukum
C
Mengacu pda kebutuhan
D
Merujuk pada kepentingan
E
Menuruti keinginan penguasa
NO. 1025
Link Soal
Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Pasal 24 ayat (1) dimaksudkan untuk mempertegas tugas kekuasaan kehakiman dalam sistem ketatanegaraan, yaitu untuk...
A
Melaksanakan peradilan yang berlangsung cepat dan tidak berbelit-belit bagi masyarakat pencari keadilan.
B
Menyelenggarakan peradilan yang berpihak kepada masyarakat ekonomi lemah dengan biaya yang terjangkau.
C
Membentuk lembaga pengadilan yang kokoh dan mandiri tanpa campur tangan dari kekuatan atau kekuasaan lain.
D
Menyelenggarakan peradilan yang independen dan bebas dari intervensi pihak manapun demi menegakkan hukum dan keadilan.
E
Menjadikan lembaga yudikatif yang kuat dalam penyelenggaraan peradilan yang mengutamakan kepentingan masyarakat kecil.
NO. 1026
Link Soal
Salah satu tujuan negara sebagaimana dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ...
A
Mewujudkan negara Indonesia yang adil dan makmur
B
Mencerdaskan kehidupan bangsa
C
Melaksanakan upaya menjaga ketertiban dunia
D
Mewujudkan negara Indonesia yang bersatu dan berjuang
E
Mengupayakan kesejahteraan masyarakat
NO. 1027
Link Soal
Setiap warga negara berhak untuk berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagaimana bunyi pasal 28 UUD 1945. Aspirasi tersebut dapat disalurkan dalam ...
A
Organisasi pemerintah dan organisasi massa
B
Organisasi politik
C
DPR dan dewan kehormatan
D
MPR dan dewan pertimbangan rakyat
E
Menteri dalam negeri
NO. 1028
Link Soal
Sidang Umum MPR 1999, pada tanggal 14-21 Oktober 1999, merupakan perubahan UUD 1945 pada tahap ke ....
A
Kelima
B
Empat
C
Tiga
D
Dua
E
Satu
NO. 1029
Link Soal
Dalam memberikan grasi dan rehabilitasi, Presiden harus memperhatikan pertimbangan yang diberikan oleh lembaga...
A
Mahkamah Agung
B
Mahkamah Konstitusi
C
DPR
D
MPR
E
Komisi Yudisial
NO. 1030
Link Soal
Terkait Amandemen Pertama UUD 1945, manakah pasangan pasal dan isi perubahannya di bawah ini yang SALAH (tidak tepat)?
A
Pasal 5 ayat 1: Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR
B
Pasal 7: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun
C
Pasal 15: Presiden memberi gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan lain
D
Pasal 20 ayat 1: Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD
E
Pasal 17 ayat 2: Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden