Bank Soal TWKK CPNS 2026: Pilar Negara
Halaman 115. Silakan pilih topik materi untuk berlatih.
Ganti Topik Materi
NO. 1141
Link Soal
Untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, dikenal istilah 'Dana Perimbangan'. Apa yang dimaksud dengan Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah?
A
Sistem pembagian keuangan yang adil dan proporsional untuk mendanai desentralisasi sesuai potensi daerah.
B
Kewajiban daerah menyerahkan 50% pendapatan asli daerah ke pusat.
C
Subsidi penuh dari pemerintah pusat karena daerah tidak boleh mencari pendapatan sendiri.
D
Sistem di mana daerah kaya mensubsidi daerah miskin secara langsung tanpa perantara pusat.
E
Pembagian keuntungan BUMN yang berlokasi di daerah tersebut.
NO. 1142
Link Soal
Dalam struktur pemerintahan daerah di Indonesia, terdapat unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Siapakah yang TIDAK termasuk dalam kategori perangkat daerah?
A
Gubernur
B
Bupati
C
Walikota
D
Sekretaris Daerah
E
Menteri Sekretaris Negara
NO. 1143
Link Soal
Dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), otonomi daerah diberikan kepada setiap provinsi untuk mengatur dan mengelola urusan rumah tangganya sendiri. Bagaimana pelaksanaan otonomi daerah ini dapat tetap konsisten dengan prinsip NKRI?
A
Mengizinkan daerah untuk beroperasi secara mandiri tanpa pengawasan atau intervensi dari pemerintah pusat.
B
Memberikan wewenang penuh kepada setiap daerah untuk menyusun konstitusinya sendiri.
C
Melaksanakan otonomi daerah dengan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan tingkat nasional.
D
Mendelegasikan seluruh tanggung jawab pemerintahan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
E
Membiarkan pemerintah pusat mengabaikan aspirasi daerah dalam proses pengambilan keputusan nasional.
NO. 1144
Link Soal
Sebagai wujud dari reformasi dalam tubuh UUD 1945 telah mengalami beberapa amandemen, amandemen terakhir adalah yang ke ....
A
Satu
B
Dua
C
Tiga
D
Empat
E
Lima
NO. 1145
Link Soal
Hukum yang mengatur relasi antara negara dengan alat kelengkapannya, atau antara negara dengan warga negaranya dalam ranah kepentingan umum, dikategorikan sebagai...
A
Hukum privat
B
Hukum pidana
C
Hukum perdata
D
Hukum administrasi negara
E
Hukum publik
NO. 1146
Link Soal
Kekuasaan kehakiman di Indonesia dijamin kemerdekaannya untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Ketentuan mengenai kekuasaan kehakiman ini diatur secara spesifik dalam UUD 1945 pada pasal...
A
Pasal 23
B
Pasal 24
C
Pasal 25
D
Pasal 26
E
Pasal 27
NO. 1147
Link Soal
Terdapat perbedaan fundamental dalam naskah Piagam Jakarta dibandingkan dengan Pembukaan UUD 1945 yang akhirnya disahkan. Perbedaan utama tersebut terletak pada...
A
Pengaturan mengenai bentuk negara kesatuan
B
Tujuan nasional perlindungan segenap tumpah darah
C
Rumusan dasar negara yang mencantumkan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya
D
Pernyataan mengenai berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa
E
Landasan kedaulatan yang berada di tangan rakyat
NO. 1148
Link Soal
Berdasarkan Undang-Undang tentang Partai Politik (misalnya UU No. 31 Tahun 2002 yang menjadi rujukan historis soal ini), instansi manakah yang berwenang menerima pendaftaran partai politik untuk mendapatkan status sebagai badan hukum atau peserta pemilu?
A
Mahkamah Konstitusi
B
Kementerian Dalam Negeri
C
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
D
Kejaksaan Agung
E
Sekretariat Negara
NO. 1149
Link Soal
Amandemen UUD 1945 mempertegas identitas nasional. Pasal manakah yang secara spesifik mengatur bahwa Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika?
A
Pasal 35
B
Pasal 36
C
Pasal 36A
D
Pasal 36B
E
Pasal 36C
NO. 1150
Link Soal
Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Pasal 24 ayat (1) dimaksudkan untuk mempertegas tugas kekuasaan kehakiman dalam sistem ketatanegaraan, yaitu untuk...
A
Melaksanakan peradilan yang berlangsung cepat dan tidak berbelit-belit bagi masyarakat pencari keadilan.
B
Menyelenggarakan peradilan yang berpihak kepada masyarakat ekonomi lemah dengan biaya yang terjangkau.
C
Membentuk lembaga pengadilan yang kokoh dan mandiri tanpa campur tangan dari kekuatan atau kekuasaan lain.
D
Menyelenggarakan peradilan yang independen dan bebas dari intervensi pihak manapun demi menegakkan hukum dan keadilan.
E
Menjadikan lembaga yudikatif yang kuat dalam penyelenggaraan peradilan yang mengutamakan kepentingan masyarakat kecil.