Bank Soal TWKK CPNS 2026: Pilar Negara
Halaman 13. Silakan pilih topik materi untuk berlatih.
Ganti Topik Materi
NO. 121
Link Soal
Pelaksanaan pesta demokrasi atau Pemilihan Umum di Indonesia wajib berlandaskan asas LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil). Asas ini ditegaskan secara eksplisit dalam UUD 1945 Pasal...
A
Pasal 18
B
Pasal 20
C
Pasal 22A
D
Pasal 22E
E
Pasal 23
NO. 122
Link Soal
Salah satu arah kebijakan pembangunan hukum di Indonesia adalah menegakkan hukum secara konsisten untuk menjamin kepastian hukum. Langkah konkret yang paling relevan untuk mendukung kebijakan ini adalah...
A
Memperbanyak jumlah penjara di setiap kabupaten
B
Menyempurnakan sarana dan prasarana peradilan yang memadai
C
Meningkatkan gaji aparat penegak hukum secara drastis
D
Membuat hukum yang sangat keras dan menakutkan
E
Membatasi hak masyarakat untuk mengajukan banding
NO. 123
Link Soal
Presiden memiliki kewenangan yudikatif tertentu yang diatur dalam konstitusi. Ketentuan mengenai wewenang Presiden memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR tercantum dalam UUD 1945 Pasal...
A
Pasal 14 Ayat 1
B
Pasal 14 Ayat 2
C
Pasal 13 Ayat 1
D
Pasal 11 Ayat 2
E
Pasal 23 Ayat 2
NO. 124
Link Soal
Sebuah komunitas pemuda rutin membagikan makanan gratis kepada tunawisma setiap malam Jumat. Tindakan kemanusiaan ini merupakan pengamalan nyata dari Pancasila sila ke...
A
1
B
2
C
3
D
4
E
5
NO. 125
Link Soal
Presiden memiliki hak prerogatif dalam bidang yudikatif, salah satunya adalah memberikan Grasi. Dalam memberikan Grasi, Presiden harus memperhatikan pertimbangan dari...
A
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
B
Mahkamah Konstitusi (MK)
C
Mahkamah Agung (MA)
D
Menteri Hukum dan HAM
E
Kejaksaan Agung
NO. 126
Link Soal
Pancasila memiliki fungsi memberikan arah dan tujuan hidup yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia. Dalam konteks menyatukan cita-cita bersama demi kesejahteraan rakyat, Pancasila berperan sebagai...
A
Dasar Negara
B
Instrumen Bangsa
C
Ideologi Negara
D
Hukum Dasar
E
Lambang Negara
NO. 127
Link Soal
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025 menetapkan visi Indonesia masa depan, yaitu mewujudkan Indonesia yang...
A
Mandiri, Maju, dan Visioner
B
Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur
C
Mandiri, Berdaulat, dan Berkepribadian
D
Maju, Adil, dan Sejahtera
E
Kuat, Adil, Makmur, dan Sentosa
NO. 128
Link Soal
Sebelum amandemen, UUD 1945 terdiri dari Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan. Setelah amandemen, sistematika UUD 1945 menjadi...
NO. 129
Link Soal
Semangat untuk menjadikan kebersihan lingkungan sebagai "tanggung jawab bersama" yang dimulai dari kesadaran individu hingga mencakup keluarga dan tetangga, sebagaimana diuraikan dalam teks, merefleksikan pengamalan nilai Pancasila khususnya dalam aspek...
A
Ketuhanan Yang Maha Esa
B
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
C
Persatuan Indonesia
D
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
E
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
NO. 130
Link Soal
Meskipun UUD 1945 telah mengatur secara komprehensif tentang hak asasi manusia (HAM) dan lembaga penegak hukum yang independen, masih sering terjadi kasus di mana penegakan hukum terasa selektif, tebang pilih, atau bahkan diintervensi oleh kekuasaan politik atau kepentingan ekonomi. Adanya fenomena 'impunitas' bagi kelompok tertentu atau lambatnya penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu menimbulkan keraguan publik yang mendalam terhadap komitmen negara dalam mewujudkan keadilan berdasarkan konstitusi dan prinsip negara hukum.
A
Aspek supremasi hukum dan prinsip negara hukum (rechtstaat), di mana konstitusi menjamin kesetaraan di hadapan hukum dan keadilan bagi setiap warga negara tanpa terkecuali.
B
Aspek jaminan hak asasi manusia, yang mensyaratkan negara untuk melindungi, memenuhi, dan menghormati hak-hak dasar warganya tanpa diskriminasi dan dengan penegakan yang adil.
C
Aspek kedaulatan rakyat, di mana partisipasi publik dalam pengawasan penegakan hukum menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh aparatur negara.
D
Aspek pemisahan kekuasaan, yang menegaskan independensi lembaga yudikatif dari pengaruh cabang kekuasaan lainnya untuk menjaga keadilan.
E
Aspek akuntabilitas pemerintahan, di mana setiap pejabat negara harus bertanggung jawab atas tindakan dan kebijakannya di hadapan hukum dan rakyat.