Bank Soal TWKK CPNS 2026: Pilar Negara
Halaman 55. Silakan pilih topik materi untuk berlatih.
Ganti Topik Materi
NO. 541
Link Soal
Di tengah arus globalisasi yang kuat, Indonesia menghadapi tantangan untuk menjaga nilai-nilai luhur bangsa serta persatuan dalam keberagaman. Munculnya ideologi-ideologi transnasional yang bertentangan dengan Pancasila, serta polarisasi sosial akibat perbedaan pandangan, semakin menguji ketahanan nasional. Dalam konteks tersebut, pilar negara manakah yang secara fundamental paling relevan dan efektif untuk membentengi masyarakat Indonesia dari ancaman disintegrasi dan mempromosikan kohesi sosial yang harmonis, serta mengapa?
A
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, karena sebagai konstitusi, UUD 1945 memberikan kerangka hukum yang kuat untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
B
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena bentuk negara kesatuan adalah jaminan kedaulatan dan integritas wilayah yang mempersatukan seluruh rakyat.
C
Pancasila, karena sebagai dasar filosofi negara (Weltanschauung) dan ideologi terbuka, Pancasila menyediakan sistem nilai komprehensif yang mampu membentengi masyarakat dari ideologi transnasional yang bertentangan, sekaligus mengakomodasi keberagaman lokal demi persatuan dan kohesi sosial yang harmonis.
D
Bhinneka Tunggal Ika, karena semboyan ini mengajarkan toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan sebagai perekat bangsa yang majemuk di tengah dinamika global.
E
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, karena keduanya merupakan landasan ideologis dan konstitusional yang tidak terpisahkan dalam menjaga kedaulatan negara.
NO. 542
Link Soal
Setelah amandemen konstitusi, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan krusial untuk melakukan uji materiil terhadap undang-undang yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Namun, dalam beberapa putusannya, muncul perdebatan publik dan akademis apakah interpretasi MK terhadap UUD 1945 telah sepenuhnya mencerminkan jiwa Pancasila, terutama Sila Keadilan Sosial. Ada kekhawatiran bahwa penafsiran legal-positivistik yang terlalu kaku terhadap konstitusi dapat mengaburkan nilai-nilai filosofis yang lebih mendalam dari Pancasila, khususnya dalam isu-isu hak asasi manusia dan kebijakan ekonomi strategis.
A
Tataran implementasi, di mana interpretasi hukum UUD 1945 oleh lembaga yudikatif harus selalu merujuk pada Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum dan ideologi negara.
B
Tataran hierarki perundang-undangan, yang menegaskan bahwa Pancasila merupakan norma dasar negara yang tidak dapat diuji secara materiil oleh lembaga manapun.
C
Tataran filosofis, menunjukkan tantangan dalam menerjemahkan nilai-nilai luhur dan cita-cita Pancasila ke dalam norma-norma hukum konstitusi yang rigid dan dapat diinterpretasikan secara beragam.
D
Tataran politis, mengindikasikan adanya intervensi kekuatan politik dalam proses yudisial yang mengancam independensi MK dan integritas putusannya.
E
Tataran historis, mengingatkan kembali bahwa UUD 1945 adalah penjabaran operasional dari gagasan dasar Pancasila yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa.
NO. 543
Link Soal
Menurut pasal 118 ayat 1 Konstitusi Republik Indonesia Serikat, Presiden tidak dapat diganggu gugat. Pernyataan tersebut mengandung makna bahwa Presiden ...
A
Memiliki kekuasaan yang cukup luas
B
Berkedudukan sebagai kepala Negara
C
Berkedudukan sebagai kepala pemerintahan
D
Merupakan lembaga tertinggi Negara
E
Berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
NO. 544
Link Soal
Siapakah pemegang kekuasaan pemerintahan (Eksekutif) menurut Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?
A
Presiden dibantu Wakil Presiden
B
Presiden dan DPR
C
Presiden dan MPR
D
Perdana Menteri
E
Menteri Dalam Negeri
NO. 545
Link Soal
Langkah Presiden Soekarno untuk mengakhiri kemacetan politik di Sidang Konstituante dan memberlakukan kembali UUD 1945 dilakukan melalui Dekret Presiden pada...
A
1 Maret 1959
B
1 Juni 1959
C
1 Juli 1959
D
5 Juli 1959
E
18 Agustus 1959
NO. 546
Link Soal
Ketetapan MPR pada masa lalu yang menegaskan kehendak MPR untuk mempertahankan UUD 1945 dan tidak melakukan perubahan terhadapnya tertuang dalam...
A
TAP MPR Nomor IV/MPR/1983
B
TAP MPR Nomor III/MPR/1983
C
TAP MPR Nomor I/MPR/1983
D
TAP MPR Nomor II/MPR/1983
E
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985
NO. 547
Link Soal
Di Desa Makmur, Bapak Aris dihadapkan pada sebuah persoalan pembagian sumber daya air yang vital bagi pertanian warga. Berbagai kelompok memiliki kepentingan yang berbeda, mengancam keharmonisan desa. Dengan kebijaksanaan, Bapak Aris mengadakan serangkaian pertemuan dan musyawarah yang panjang, melibatkan semua pihak tanpa kecuali. Ia menekankan pentingnya mencapai kesepakatan yang adil dan merata, agar tidak ada satu pun kelompok yang merasa dirugikan, demi tercapainya kesejahteraan bersama. Ia percaya bahwa solusi terbaik lahir dari kolektivitas dan semangat kekeluargaan, bukan dari dominasi satu pihak. Tindakan Bapak Aris ini sangat selaras dengan prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan dan demokrasi yang menjunjung tinggi kebersamaan serta keadilan sosial, yang merupakan bagian integral dari pilar negara. Tokoh nasional manakah yang paling mencerminkan nilai-nilai kepemimpinan yang ditunjukkan oleh Bapak Aris tersebut dalam konteks pengambilan keputusan yang adil dan merata demi kesejahteraan bersama?
A
Mohammad Hatta
B
Soekarno
C
Sutan Syahrir
D
Cut Nyak Dien
E
R.A. Kartini
NO. 548
Link Soal
Di bawah ini yang tidak termasuk dalam daftar teori mengenai asal-usul terbentuknya suatu negara adalah...
A
Teori Perjanjian Masyarakat
B
Teori Ketuhanan
C
Teori Kedaulatan
D
Teori Hukum Alam
E
Teori Kekuasaan
NO. 549
Link Soal
Menurut UU No. 32 Tahun 2004 (dan perubahannya), pemerintah daerah memiliki kewenangan luas kecuali pada urusan absolut yang tetap dipegang pusat. Manakah di bawah ini yang BUKAN termasuk urusan absolut pemerintah pusat (artinya boleh dikelola daerah)?
A
Politik Luar Negeri
B
Pertahanan dan Keamanan
C
Pengelolaan Sumber Daya Alam
D
Yustisi (Peradilan)
E
Moneter dan Fiskal Nasional
NO. 550
Link Soal
Regulasi yang menjadi landasan hukum terkait perubahan atas Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua adalah...
A
Perpu No. 1 Tahun 2008
B
TAP MPR No. X/MPR/2005
C
UU No. 32 Tahun 2004
D
UU No. 11 Tahun 2006
E
Perpu No. 3 Tahun 2005