Bank Soal TWKK CPNS 2026: Pilar Negara
Halaman 83. Silakan pilih topik materi untuk berlatih.
Ganti Topik Materi
NO. 821
Link Soal
Di tengah arus informasi digital yang semakin deras dan mudah diakses, muncul fenomena polarisasi identitas di media sosial, di mana kelompok-kelompok dengan latar belakang suku, agama, ras, atau antargolongan (SARA) yang berbeda cenderung membentuk 'ruang gema' (echo chamber) dan semakin menguatkan prasangka terhadap kelompok lain. Narasi kebencian, disinformasi, dan hoaks yang menargetkan kelompok minoritas seringkali menyebar cepat, mengikis toleransi dan memperdalam jurang perbedaan di masyarakat, bahkan memicu insiden konflik horizontal yang merugikan kerukunan sosial.
A
Aspek persatuan dalam keberagaman; melalui penegakan hukum yang tegas terhadap penyebar kebencian dan literasi digital yang masif untuk seluruh lapisan masyarakat guna membangun ketahanan informasi.
B
Aspek toleransi antarumat beragama; dengan mendorong dialog antaragama dan memperkuat peran lembaga keagamaan dalam menjaga kerukunan serta mencegah provokasi agama.
C
Aspek pluralisme budaya; melalui penguatan identitas lokal dan promosi kebudayaan daerah sebagai fondasi kebangsaan yang beragam dan kaya.
D
Aspek integrasi sosial; dengan fokus pada program-program pembangunan ekonomi yang merata agar kesenjangan sosial tidak menjadi pemicu konflik identitas di masyarakat.
E
Aspek pemahaman multikulturalisme; melalui revisi kurikulum pendidikan yang menekankan narasi persatuan dan menghindari fragmentasi identitas sejak dini.
NO. 822
Link Soal
Meskipun UUD 1945 telah mengatur secara komprehensif tentang hak asasi manusia (HAM) dan lembaga penegak hukum yang independen, masih sering terjadi kasus di mana penegakan hukum terasa selektif, tebang pilih, atau bahkan diintervensi oleh kekuasaan politik atau kepentingan ekonomi. Adanya fenomena 'impunitas' bagi kelompok tertentu atau lambatnya penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu menimbulkan keraguan publik yang mendalam terhadap komitmen negara dalam mewujudkan keadilan berdasarkan konstitusi dan prinsip negara hukum.
A
Aspek supremasi hukum dan prinsip negara hukum (rechtstaat), di mana konstitusi menjamin kesetaraan di hadapan hukum dan keadilan bagi setiap warga negara tanpa terkecuali.
B
Aspek jaminan hak asasi manusia, yang mensyaratkan negara untuk melindungi, memenuhi, dan menghormati hak-hak dasar warganya tanpa diskriminasi dan dengan penegakan yang adil.
C
Aspek kedaulatan rakyat, di mana partisipasi publik dalam pengawasan penegakan hukum menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh aparatur negara.
D
Aspek pemisahan kekuasaan, yang menegaskan independensi lembaga yudikatif dari pengaruh cabang kekuasaan lainnya untuk menjaga keadilan.
E
Aspek akuntabilitas pemerintahan, di mana setiap pejabat negara harus bertanggung jawab atas tindakan dan kebijakannya di hadapan hukum dan rakyat.
NO. 823
Link Soal
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki sejumlah hak untuk menjalankan fungsinya. Hak DPR yang secara spesifik berupa kewenangan untuk mengajukan anjuran, saran, atau usulan kepada pemerintah (Presiden) disebut...
A
Hak Angket
B
Hak Interpelasi
C
Hak Petisi
D
Hak Imunitas
E
Hak Budget
NO. 824
Link Soal
Partisipasi warga negara dalam mendirikan organisasi masyarakat (Ormas) atau partai politik merupakan wujud nyata pembangunan di bidang...
A
Ekonomi Kerakyatan
B
Sosial Budaya
C
Pertahanan Keamanan
D
Politik
E
Lingkungan Hidup
NO. 825
Link Soal
Bapak Rizal adalah Kepala Seksi Pelayanan Terpadu di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Harmoni. Ia sedang memimpin timnya untuk merumuskan standar operasional prosedur (SOP) baru yang lebih efektif dan inklusif. Dalam proses diskusi, muncul perbedaan pendapat yang signifikan di antara anggota tim. Sebagian mengusulkan efisiensi layanan harus menjadi prioritas utama dengan menerapkan sistem online sepenuhnya, yang mungkin menyulitkan warga di daerah terpencil dengan akses internet terbatas. Sementara itu, anggota tim lain bersikeras bahwa aksesibilitas bagi seluruh warga, termasuk yang di daerah terpencil atau kurang melek teknologi, adalah kunci, meskipun berpotensi memperlambat proses secara keseluruhan karena harus mempertahankan layanan manual. Situasi ini mulai menimbulkan ketegangan di antara anggota tim dan dikhawatirkan mengganggu persatuan dalam tim. Bagaimana seharusnya Bapak Rizal menyikapi situasi ini sesuai dengan implementasi nilai-nilai Pilar Negara dalam lingkungan kerja ASN?
A
Mengadakan musyawarah untuk mencari solusi kompromi yang mengintegrasikan efisiensi digital dengan tetap menyediakan opsi layanan luring/manual yang mudah diakses, serta mengedepankan prinsip keadilan sosial dan persatuan.
B
Memutuskan untuk mengadopsi sistem online sepenuhnya demi efisiensi, dengan alasan bahwa adaptasi teknologi adalah keharusan dan mayoritas masyarakat sudah mampu menggunakan internet.
C
Mengikuti saran untuk mempertahankan layanan manual secara dominan agar semua warga terlayani, meskipun tahu akan ada keluhan dari masyarakat yang menginginkan kecepatan layanan digital.
D
Menyerahkan keputusan akhir kepada kepala dinas tanpa memberikan rekomendasi, karena perbedaan pendapat tim terlalu sulit untuk disatukan.
E
Membiarkan setiap anggota tim menyusun draf SOP sesuai pandangannya masing-masing, kemudian memilih salah satu yang paling efisien, tanpa musyawarah lebih lanjut.
NO. 826
Link Soal
Kedudukan menteri-menteri negara sebagai pembantu Presiden dalam menjalankan pemerintahan diatur dalam batang tubuh UUD 1945 pada...
A
Pasal 18
B
Pasal 19
C
Pasal 17
D
Pasal 16
E
Pasal 12
NO. 827
Link Soal
Siklus kepemimpinan nasional di Indonesia (Presiden dan Wakil Presiden) dibatasi selama lima tahun dan dapat dipilih kembali satu kali. Ketentuan konstitusional ini diatur dalam UUD 1945 pada...
A
Bab III Pasal 4 ayat (1)
B
Bab III Pasal 7
C
Bab I Pasal 1 ayat (2)
D
Bab IV Pasal 18
E
Bab II Pasal 2 ayat (2)
NO. 828
Link Soal
Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia saat ini berlandaskan pada regulasi terbaru dalam hierarki Undang-Undang, yaitu...
A
UU Nomor 22 Tahun 1999
B
UU Nomor 32 Tahun 2004
C
UU Nomor 23 Tahun 2014
D
UU Nomor 12 Tahun 2008
E
UU Nomor 25 Tahun 1999
NO. 829
Link Soal
Pada masa Orde Baru, pemerintah mengeluarkan aturan yang menyatakan tekad Majelis untuk mempertahankan UUD 1945 dan tidak berkehendak melakukan perubahan. Hal ini dituangkan dalam...
A
Ketetapan MPR No. I/MPR/1983
B
Ketetapan MPR No. II/MPR/1978
C
Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966
D
Undang-Undang No. 5 Tahun 1985
E
Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1983
NO. 830
Link Soal
Di Kota Bahari Sentosa, sebuah organisasi kemasyarakatan bernama 'Perkumpulan Warga Adil Sejahtera' (PWAS) semakin gencar menyuarakan penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah bagi komunitas minoritas di wilayah mereka. PWAS beralasan bahwa keberadaan rumah ibadah tersebut dapat mengganggu 'harmoni lokal' dan 'kemurnian nilai-nilai' yang mereka yakini. Mereka bahkan mulai melakukan intimidasi kecil-kecilan terhadap warga dari komunitas minoritas yang berencana untuk beribadah di tempat sementara. Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan warga minoritas dan juga perhatian dari pemerintah daerah. Tindakan PWAS tersebut secara nyata berpotensi melanggar salah satu pilar negara Indonesia. Dari sudut pandang **ideologi negara**, pilar negara manakah yang paling fundamental terancam oleh narasi dan tindakan PWAS di atas?
A
Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, dan Persatuan Indonesia, yang nilai-nilainya secara fundamental dicederai oleh tindakan diskriminatif tersebut.
B
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, karena tindakan tersebut secara eksplisit melanggar pasal 28E ayat (1) dan (2) serta pasal 29 ayat (2) yang menjamin kebebasan beragama.
C
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena tindakan intoleransi dan diskriminasi dapat mengancam integritas sosial dan memecah belah persatuan bangsa.
D
Bhinneka Tunggal Ika, karena semboyan ini mengajarkan persatuan dalam perbedaan yang harus dijunjung tinggi, dan tindakan PWAS secara terang-benderang menolak prinsip keberagaman tersebut.
E
Semangat gotong royong, yang merupakan salah satu nilai luhur bangsa Indonesia, karena tindakan tersebut memecah belah persatuan dan kerukunan.