Bank Soal TWKK CPNS 2026: Pilar Negara
Halaman 92. Silakan pilih topik materi untuk berlatih.
Ganti Topik Materi
NO. 911
Link Soal
Ketentuan mengenai jaminan hak asasi manusia yang memberikan kebebasan bagi setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat secara lisan maupun tulisan diatur dalam UUD 1945 pasal...
A
Pasal 28E ayat (1)
B
Pasal 28E ayat (2)
C
Pasal 28E ayat (3)
D
Pasal 28A
E
Pasal 27 ayat (2)
NO. 912
Link Soal
Perubahan kedua (Amandemen II) terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan dan disahkan pada sidang MPR tahun...
A
18 Agustus 2000
B
18 Agustus 2001
C
18 Agustus 2002
D
19 Oktober 1999
E
18 Agustus 2004
NO. 913
Link Soal
Dalam praktik hukum, peraturan yang bersifat khusus akan mengesampingkan peraturan yang bersifat umum. Prinsip ini dikenal dengan istilah...
A
Lex Superior Derogat Legi Inferiori
B
Lex Posterior Derogat Legi Priori
C
Lex Specialis Derogat Legi Generali
D
Asas Legalitas
E
Asas Akuntabilitas
NO. 914
Link Soal
Dalam pembagian administratif wilayah di Indonesia, entitas yang dikategorikan sebagai Pemerintah Daerah Tingkat II adalah...
A
Negara
B
Provinsi
C
Kabupaten atau Kotamadya
D
Kecamatan
E
Desa atau Kelurahan
NO. 915
Link Soal
Sebagai sistem filsafat, Pancasila ditinjau dari aspek Ontologis. Pernyataan yang mencerminkan dasar ontologis tersebut adalah...
A
Pancasila merupakan metode pengetahuan yang sistematis bagi bangsa
B
Pancasila adalah sekumpulan nilai-nilai estetika dan etika
C
Pancasila sudah menjiwai dalam diri setiap manusia secara kodrati
D
Pancasila menjadi landasan hukum dalam pengambilan keputusan
E
Pancasila merupakan hasil pemikiran tokoh-tokoh revolusioner
NO. 916
Link Soal
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, terdapat berbagai jabatan publik yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu. Di antara lembaga berikut, manakah yang anggotanya TIDAK dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat?
A
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
B
Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
C
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
D
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
E
Presiden dan Wakil Presiden
NO. 917
Link Soal
Dalam struktur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bagaimana pengaturan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah yang selaras dengan prinsip kesatuan negara?
A
Pemerintah pusat sepenuhnya mengendalikan tanpa memberikan otonomi kepada daerah.
B
Pemerintah pusat tidak mempertimbangkan masukan atau aspirasi dari pemerintah daerah.
C
Pemerintah pusat bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan nasional yang strategis, sedangkan pemerintah daerah diberi kewenangan otonomi yang terbatas untuk mengurus kepentingan lokalnya.
D
Pemerintah daerah diperbolehkan membuat kebijakan berskala nasional tanpa harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
E
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah beroperasi secara independen tanpa adanya koordinasi yang efektif.
NO. 918
Link Soal
Proklamasi kemerdekaan Indonesia terjadi pada ....
A
17 Agustus 1945
B
17 Agustus 1946
C
17 Agustus 1947
D
17 Agustus 1948
E
17 Agustus 1949
NO. 919
Link Soal
Ketentuan mengenai Agama di dalam konstitusi negara Indonesia dituangkan dalam UUD 1945 pada...
A
Bab X
B
Bab XA
C
Bab XI
D
Bab XII
E
Bab XIII
NO. 920
Link Soal
Di era digital, penyebaran informasi palsu (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech) melalui media sosial semakin marak, mengancam kohesi sosial dan stabilitas nasional. Menanggapi situasi ini, sebagian masyarakat mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi dan penindakan hukum terhadap pelaku, bahkan dengan mengorbankan sebagian aspek kebebasan berekspresi. Berdasarkan pemahaman Anda mengenai Pilar Negara, khususnya Pancasila sebagai dasar negara dan UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi, bagaimana seharusnya pemerintah bersikap secara proporsional dalam menghadapi dilema antara penegakan hukum untuk menjaga persatuan dan kesatuan, serta perlindungan hak asasi manusia terkait kebebasan berekspresi?
A
Mengedepankan penindakan hukum secara represif terhadap semua bentuk ekspresi yang berpotensi menimbulkan perpecahan, dengan alasan stabilitas nasional adalah prioritas utama sesuai semangat persatuan dalam Pancasila, meskipun berisiko melanggar hak asasi individu.
B
Membiarkan masyarakat berinteraksi secara bebas di media sosial tanpa campur tangan pemerintah, dengan keyakinan bahwa kebebasan berekspresi adalah mutlak dan akan menumbuhkan kedewasaan berdemokrasi, sesuai Pasal 28E UUD NRI Tahun 1945.
C
Menegakkan hukum secara adil dan selektif terhadap penyebar hoax dan ujaran kebencian yang terbukti melanggar undang-undang, seraya secara konsisten mengedukasi masyarakat tentang literasi digital dan etika bermedia sosial, serta memastikan kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab tetap terjamin sesuai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
D
Memberlakukan sensor ketat terhadap seluruh konten media sosial dan membatasi akses informasi untuk mencegah penyebaran hoax dan ujaran kebencian, karena NKRI adalah harga mati yang harus dijaga dengan cara apapun, sejalan dengan semangat UUD NRI Tahun 1945.
E
Fokus hanya pada pembentukan regulasi yang lebih tegas untuk media sosial, tanpa perlu melibatkan aspek edukasi masyarakat, karena penegakan hukum yang kuat sudah cukup untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan prinsip negara hukum.